English French German  Hungarian Spain Italian Nederland Russian Brazilian Japanese Korean  Vietnamese Arabic Chinese Turkish Hindi Bosnian Filipino Greek Indonesian

Kamis, 11 Juli 2019

SUMATERA BARAT KEKURANGAN PESERTA DIDIK TINGKAT SMA DAN SMK?

Berdasarkan data penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online SMA dan SMK di Sumatera Barat tahun pelajaran 2019/2020, yang penulis peroleh dari website : ppdbsumbar.id, penulis berkesimpulan bahwa secara keseluruhan di provinsi Sumatera Barat pada tahun pelajaran 2019/2020 ini kekurangan peserta didik untuk tingkat SMA dan SMK.
Pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK di provinsi Sumatera Barat dilaksanakan secara online (Daring) dan Offline. PPDB online diberlakukan pada SMA/SMK Negeri yang telah memiliki akses jaringan internet. Sedangkan PPDB Offline diberlakukan pada SMA/SMK Negeri yang belum memiliki akses internet, SMA/SMK Swasta, dan MA/MAK baik negeri maupun swasta.
Penulis disini tidak membahas prosedur, ketentuan, persyaratan dan sistim pelaksanaannya, melainkan hanya membahas jumlah calon peserta didik yang mengikuti proses PPDB yang dilaksanakan. Ada beberapa data yang penulis cermati yaitu :

a.    Jumlah Daya tampung setiap sekolah untuk SMA.
b.    Jumlah Daya tampung setiap Kompetensi Keahlian untuk SMK.
c.    Jumlah Calon Peserta didik yang mendaftar pada pilihan 1 (pertama).
d.    Jumlah Colan yang mendaftar pada pilihan 2 (kedua).
e.    Jumlah Calon yang mendaftar pada pilihan 3 (ketiga).
Ada beberapa asumsi yang dipergunakan dalam pencermati data yang penulis peroleh, yaitu:
a.    Jumlah daya tampung menggambarkan keadaan ril terhadap kebutuhan jumlah peserta didik di masing-masing SMA dan Kompetensi Keahlian di SMK.
b.    Jumlah daya tampung untuk setiap rombel adalah rata-rata 32 peserta didik.
c.    Setiap calon peserta didik memilih hanya satu pada pilihan 1 pada salah satu SMA atau Kompetensi Keahlian di SMK tertentu sesuai dengan pilihannya.

Dari 19 kabupaten dan kota di sumatera barat diperoleh data SMA Negeri yang melaksanakan PPDB secara online sebanyak 204 sekolah. Sedangkan Kompetensi Keahlian di SMK Negri yang melaksanakan PPDB online sebanyak 508 Kompetensi Keahlian. Masing-masing memiliki daya tampung yang beragam.

Secara Keseluruhan dari data yang penulis dapatkan adalah sebagai berikut:
Untuk SMA:
a.    Daya tampung berjumlah  46.531 orang.
b.    Jumlah calon yang mengambil pilihan 1 berjumlah  44.037 orang.
c.    Jumlah rombongan belajar (rombel) 1.468 rombel.
Untuk SMK:
a.    Daya tampung berjumlah 28.842 orang.
b.    Jumlah calon yang mengambil pilihan 1 berjumlah  27.757 orang.
c.    Jumlah rombel adalah  942 rombel.

Penjelasan dari data di atas adalah :
a.    Daya tampung dan jumlah calon yang mengambil pilihan 1 diperoleh dari menjumlahkan seluruh data yang terdapat pada tabel di halaman  ppdbsumbar.id/psbonline/datasekolah.
b.    Jumlah rombel diperoleh dari membagi masing-masing satuan sekolah/kompetensi keahlian dengan 32, kemudian hasilnya baru dijumlahkan secara keseluruhan. Jadi bukan membagi keseluruhan daya tampung dengan 32.
Contoh:
•    SMAN 1 Padang memiliki daya tampung 251 orang, jika dibagi dengan 32 maka menjadi 8 rombel.
•    SMAN 4 Sijunjung daya tampung 155 orang, menjadi 5 rombel.
•    Akuntansi dan Keuangan Lembaga di SMKN 2 Padang memiliki daya tampung 124 orang, menjadi 4 rombel.
•    Bisnis Konstruksi dan Properti di SMKN 2 Solok daya tampung 108 orang, menjadi 4 rombel.

Dari data di atas tadi maka terdapat selisih kurang antara daya tampung dengan jumlah pilihan 1, sebanyak  2.494 peserta didik untuk SMA dan  1.085 peserta didik untuk SMK. Jadi jika seluruh calon yang terdapat pada pilihan 1 disebar secara merata pada setiap satuan SMA dan kompetensi keahlian maka setiap rombel akan diduduki oleh peserta didik sebanyak rata-rata 30 orang. Sehingga dapat diasumsikan seluruh calon peserta didik yang terdaftar pada pilihan 1 dapat diterima pada SMA atau SMK di Provinsi Sumatera Barat.

Ada beberapa pertanyaan yang muncul dari penjelasan di atas:
•    Apakah pemerataan seperti yang diuraikan di atas dapat diterima oleh semua pihak?
•    Bagaimanakah kondisi sekolah-sekolah yang belum melaksanakan PPDB secara online? Termasuk sekolah Swasta dan MA/MAK?
•    Apakah keinginan calon peserta didik dan orang tua untuk memasuki SMA atau SMK yang sesuai dengan minat dan bakatnya dapat terealisasi?
•    Apakah solusi terhadap permasalahan dengan tidak diterimanya calon peserta didik sesuai dengan keinginannya?

Untuk menjawab pertanyaan diatas, ada beberapa kemungkinan yang dapat dijadikan pertimbangan:
•    Ada sebagian calon peserta didik yang melakukan pendaftaran hanya melalui jalur online saja.
•    Ada sebagian calon peserta didik yang melakukan pendaftaran hanya melalui jalur offline saja. Jumlahnya tidak diketahui.
•    Ada sebagian calon peserta didik yang memiliki peluang mendaftar melalui jalur offline dan online. Jumlahnya tidak diketahui.
•    Ada penumpukan calon peserta didik pada sekolah Favorit terutama di kota.
•    Ada beberapa satuan yang peminatnya dibawah 10 orang, dan bahkan ada yang 0.
•    Masih ada paradikma di kalangan masyarakat yang menganggap bahwa SMA adalah yang terbaik, atau SMK untuk kompetensi tersentu adalah yang terbaik.

Apapun jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas, yang dapat disimpulkan dari uraian ini adalah bahwa seluruh calon peserta didik tamatan SMP/MTs yang tamat tahun ini di Provinsi Sumatera Barat dapat tertampung pada SMA/SMK/MA/MAK baik Negeri maupun Swasta, baik melaui jalur PPDB online atau offline.
Akhirnya penulis mengucapkan selamat bagi calon peserta didik dan orang tuanya yang dapat memasuki SMA/SMK sesuai dengan keinginannya. Kemudian bagi yang memasuki SMA/SMK yang tidak sesuai serta melalui proses yang panjang semoga kelak akan memperoleh suatu yang tidak kita duga, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi siapa saja yang mau dan terus berusaha.

Tidak ada komentar:

 text-002 photo text-002.gif  text-001 photo text-001.gif  Choe001 photo Choe001.gif